SATUAN ACARA PERKULIAHAN
(SAP)
I.
Identitas Mata Kuliah
Mata Kuliah : PEMBELAJARAN
FIQIH
Kode : PAI
Jurusan :
Tarbiyah
Prodi : PAI
Program : S.1
Bobot SKS : 2 SKS
Dosen Pengampu : Mujibur Rohman, M.S.I
II.
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pembelajaran Fiqh merupakan mata kuliah yang
harus dikuasai mahasiswa program studi PAI dalam rangka membekali kompetensi
utama mampu mewujudkan proses pembelajaran fiqh sebagai aktualisasi kurikulum
di MTs/SMP maupun di MA/SMA dalam mencapai tujuan pendidikan agama, dan
mengantarkan mahasiswa memiliki profesi utama menjadi guru PAI.
Kompetensi
utama tersebut mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana pendidikan Islam yang
dapat memiliki profesi utama menjadi
guru Pendidikan Agama Islam yang professional, komitmen terhadap keunggulan,
dan konsen terhadap pengembangan pendidikan agama di madrasah/sekolah.
Untuk
mengantarkan tersebut, mata kuliah Pembelajaran Fiqh sebagai mata kuliah
keprodian akan memberikan bekal penguasaan tentang : konsep dasar pembelajaran;
kurikulum mata pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA; model, strategi, metode
pembelajaran fiqh; sumber belajar dan media belajar fiqh; standar proses pembelajaran fiqh; RPP dan
pelaksanaan pembelajaran fiqh
III. Tujuan Akhir Perkuliahan
(Standar Kompetensi)
Mahasiswa menguasai
konsep dasar pembelajaran fiqh
Mahasiswa menguasai
tujuan dan Standar Kompetensi Lulusan
mata pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
Mahasiswa menguasai
silabus mata pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
Mahasiswa menguasai
model, strategi, dan metode pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
Mahasiswa menguasai
sumber belajar dan media belajar fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
Mahasiswa menguasai
standar proses dan PAIKEM dalam pembelajaran fiqh
Mahasiswa menguasai
penyusunan RPP untuk pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
Mahasiswa menguasai
tahap-tahap kegiatan pelaksanaan pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Tatap
Muka
|
Indikator
|
Materi
Pokok
|
Strategi Pembelajaran
|
|
1
|
Menyadari tugas dan tanggung jawab sebagai peserta
mata kuliah Pembelajaran Fiqih
|
Kontrak Belajar
|
Lecturing, Interactiv, Resitasi
|
|
2
|
Mahasiswa mampu
menjelaskan konsep dasar pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Konsep dasar
pembelajaran
|
Brainstorming, Ceramah, dan Klarifikasi
|
|
3
|
Mahasiswa mampu
menjelaskan tujuan dan SKL mata pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Tujuan dan SKL mata
pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Brainstorming, Ceramah, dan Klarifikasi
|
|
4
|
Mahasiswa mampu menyusun silabus mata pelajaran fiqh
di MTs/SMP, MA/SMA
|
Silabus mata
pelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Presentasi, Diskusi, Klarifikasi, dan penugasan
|
|
5
|
Mahasiswa mampu
menjelaskan model, strategi, dan metode pembelajaran fiqh
|
Model, strategi,
dan metode pembelajaran fiqh
|
Presentasi, Diskusi, Klarifikasi, dan penugasan
|
|
6
|
Mahasiswa mampu
mengembangkan sumber belajar dan media belajar fiqh
|
Sumber belajar dan media belajar fiqh di MTs/SMP,
MA/SMA.
|
Brainstorming, Ceramah, dan Klarifikasi, Penugasan
|
|
7
|
Mahasiswa mampu
menjelaskan PAIKEM berbasis standar proses
|
Pembelajaran PAIKEM
dan standar proses
|
Brainstorming, Ceramah, dan Klarifikasi, Penugasan
|
|
8
|
Mahasiswa mampu
menyusun RPP untuk pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA
|
Penyusunan RPP
untuk pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA
|
Presentasi, Diskusi, Klarifikasi, dan penugasan
|
|
9
|
Mahasiswa mampu menjelaskan
tahap-tahap kegiatan pelaksanaan pembelajaran fiqh di MTs/SMP, MA/SMA.
|
Tahap-tahap kegiatan pelaksanaan pembelajaran fiqh
di MTs/SMP, MA/SMA
|
Presentasi, Diskusi,
Klarifikasi, dan penugasan
|
|
|
|
Materi
fiqih pada mata pelajaran Fiqih di MTs/SMP, MA/SMA
|
Presentasi, Diskusi, Klarifikasi, dan penugasan, (micro
teaching)
|
IV. Pendekatan
Pembelajaran
Strategi
perkuliahan dilakukan dengan menggunakan strategi ekspositori dan inquiry,
dengan menggunakan multi metode, sumber dan media pembelajaran, dalam kegiatan:
1.
Menyimak
perkuliahan melalui ceramah
2.
Mengkaji
berbagai sumber pembelajaran yang dianjurkan
3.
Diskusi
V. Sistematika
Perkuliahan
1.
Ceramah
Dosen
memberikan penjelasan dalam perkuliahan ketika membuka mata kuliah dan
klarifikasi persoalan dalam perjalanan diskusi kelas.
2.
Presentasi
Semua
mahasiswa wajib mempresentasikan makalah yang dibuat secara Individu/ Kelompok.
Presentasi dilakukan secara panel sesuai dengan urutan pokok bahasan mata
kuliah. Dalam presentasi makalah diperbolehkan menggunakan alat bantu LCD
dengan menyajikan presentasi power point (minimal 5 halaman) yang menayangkan
point-point makalah. Khusus untuk slide power point dibuat oleh perwakilan/
individu. Mahasiswa juga diperbolehkan menggunakan metode active learning
sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
3. Resitasi (Tugas)
a.
Tugas
Makalah Individu/ kelompok
Ø
Membuat
makalah dengan format tema sesuai daftar bab dalam silabus (minimal 10
halaman), menggunakan kertas A4, font Times New Roman ukuran 12 spasi 1,5.
Margin Top: 4 cm, bottom: 3 cm, left: 4, right: 3 cm. disertai halaman sampul.
Ø
Makalah
di kirim melalui internet ke email kelas, maksimal H-3 sebelum maju presentasi.
Ø
Makalah
dipresentasikan di depan kelas secara berurutan.
Ø
Pada
saat presentasi wajib membawa/ fotocopy referensi buku yang dijadikan rujukan dan
dijilid dengan makalah
Ø
Makalah
akan dikoreksi dan jika menyimpang dari pembahasan wajib revisi (perbaikan)
Ø
Makalah
revisi juga harus dikirim melalui internet dengan alamat e-mail: mujiburrohman2250@gmail.com
Ø
Subject
e-mail ditulis: Revisi-urutan makalah-judul singkat-nama mahasiswa. Contoh:
revisi-1- IAD
- Armand Maulana.
b.
Tugas
Individu
Ø
Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Ø
Tugas
dikerjakan secara individu dikumpulkan dan dipresentasikan pada 3 pertemuan
terakhir
Ø
Microteaching
VI. Sistem
Evaluasi
Perkuliahan
ini akan member bobot nilai pada komponen-komponen berikut:
1.
Kehadiran
10%
2.
Tugas
Individu/ Kelompok 25%
3.
Keaktifan
dalam kelas 10%
4.
Ujian
tengah semester 25%
5.
Ujian
Akhir Semester 30%
VII.
Referensi
Peraturan
Menteri Agama No.2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi
Lulusan dan Standar isi PAI di Madrasah
Lukman Zain M.S., dkk., Pembelajaran Fiqh (Modul Program Kualifikasi Guru Madrasah dan Guru PAI pada Sekolah), Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Depag RI, 2009
Nursyamsudin, dkk., Fiqih (Modul Program Kualifikasi Guru Madrasah dan Guru PAI pada
Sekolah), Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Depag RI, 2009
Masitoh dan Laksmi Dewi, dkk., Strategi Pembelajaran (Modul Program
Kualifikasi Guru Madrasah dan Guru PAI pada Sekolah), Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam Depag RI, 2009
Zakiyah Daradjat, dkk., Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, Jakarta: Bumi Aksara
kerjasama dengan Ditjenbinbaga Islam Departemen Agama RI, 1995
Melvin L. Silberman, Active learning : 101 Cara Belajar Siswa Aktif, Bandung: Nusa
Media, 2004
Ronald Anderson, Pemilihan dan Pengembangan Media Untuk Pembelajaran, Jakarta :
Rajawali Press, 1987
Anita Lie, Cooperativ Learning : Mempraktekkan Kooperatif Learning di Ruang- Ruang Kelas, Jakarta: Gramedia, 2008
PP. no. 16 Th. 2007, tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru
Permendiknas No. 41 Th. 2007, tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
Purwokerto,
04 September 2015
|
Dosen Pengampu
Mujibur Rohman,
M.S.I
|
Penanggungjawab Kelimuan
Ali Muhdi, S.Pd.I,
M.S.I
|
Mengetahui
Dekan FTIK
Kholid Mawardi,
M.Hum.
|

0 komentar:
Posting Komentar